User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70815--09-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PMK-102/pmk.010/2021, pasal 2 ayat 3. Apakah fasilitas hanya jika berupa toko/gerai? Atau maksudnya jika berupa toko/gerai maka ada syarat sebagaimana ayat 3?

Jawaban

untuk objek sewanya hanya terbatas sewa toko/outlet untuk pedagangan eceran di pmk 102, lapor realisasnya berupa FP 07 yang dilapor di SPT Masa PPN

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k15/70815--09-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)