faq1:5k15:70785--16-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jika wp ada beberapa transaksi di tanggal yang berbeda dengan lawan transaksi yang sama dalam 1 masa, bisa dibuatkan faktur pajak gabungan? ketentuannya merujuk kemana ya?
Jawaban
ada di PMK 18/21 ttg pelaksanaan uu cika ya.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k15/70785--16-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)