faq1:5k15:70707--06-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Perpanjangan dokumen sertel, untuk penandatanganannya apakah diharuskan bermeterai? Atau cukup stemple saja (karna sudah hub kpp harus nyerahin dokumen, ga bisa online) Mas/Mba di PER-04 aku ga nemu harus ber meterai,ini bener gak ya gak harus ada meterai?
Jawaban
Ndak perlu materai, sesuaikan saja dengan petunjuk pengisian formulir permintaan sertel di PER-04/2020.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k15/70707--06-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1