faq1:5k15:70697--06-agustus-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Saya ingin menanyakan mengenai Surat Keterangan Fiskal untuk status SPT Tahunan yang Tidak Terpenuhi pada situs DJP. Jika perusahaan merupakan perusahaan perwakilan (Representative Office) yang pada peraturan diatur bahwa perusahaan perwakilan tidak perlu melaporkan tahunan badan. Dan perusahaan hendak melakukan penutupan perusahaan pada BKPM, namun terkendala akan hal ini. Mohon informasi apa yang harus dipenuhi untuk mengubah statusnya? Terima kasih

Jawaban

coba konfirmasi ke AR atau coba minta SKF via kpp dengan sebelumnya menjelaskan kepada kpp atau AR untuk memastikan apakah bisa disesuaikan di sistemnya

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k15/70697--06-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1