faq1:5k15:70697--06-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Saya ingin menanyakan mengenai Surat Keterangan Fiskal untuk status SPT Tahunan yang Tidak Terpenuhi pada situs DJP. Jika perusahaan merupakan perusahaan perwakilan (Representative Office) yang pada peraturan diatur bahwa perusahaan perwakilan tidak perlu melaporkan tahunan badan. Dan perusahaan hendak melakukan penutupan perusahaan pada BKPM, namun terkendala akan hal ini. Mohon informasi apa yang harus dipenuhi untuk mengubah statusnya? Terima kasih
Jawaban
coba konfirmasi ke AR atau coba minta SKF via kpp dengan sebelumnya menjelaskan kepada kpp atau AR untuk memastikan apakah bisa disesuaikan di sistemnya
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k15/70697--06-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1