User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70634--06-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kami ada penjualan produk, Instansi Pemerintah menunjuk rekanan untuk proyek A, dan rekanan tersebut membeli produk ke kami (septitank) atas proyek A tersebut, pertanyaan saya apakah atas proyek tersebut dikenakan ppn? dan kode faktur pajaknya bagaimana?

Jawaban

septic tank ini tidak termasuk NON BKP, atas penyerahannya terutang PPN. FP kode 010 jika transaksi penjualan ini antara rekanan dengan PT A. Akan tetapi, jika kontrak penjualan septic tank antara instansi pemerintah dengan PT A, maka FP bisa 02 bisa 01, tergantung nilai transaksi yg diatur di PMK 231/2019

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k15/70634--06-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)