faq1:5k15:70634--06-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kami ada penjualan produk, Instansi Pemerintah menunjuk rekanan untuk proyek A, dan rekanan tersebut membeli produk ke kami (septitank) atas proyek A tersebut, pertanyaan saya apakah atas proyek tersebut dikenakan ppn? dan kode faktur pajaknya bagaimana?
Jawaban
septic tank ini tidak termasuk NON BKP, atas penyerahannya terutang PPN. FP kode 010 jika transaksi penjualan ini antara rekanan dengan PT A. Akan tetapi, jika kontrak penjualan septic tank antara instansi pemerintah dengan PT A, maka FP bisa 02 bisa 01, tergantung nilai transaksi yg diatur di PMK 231/2019
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k15/70634--06-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)