User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70613--06-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Dengan email ini kami bermaksud menanyakan mengenai surat penolakan insentif PPH21 DTP 82/PMK.03/2021, dimana dari surat tersebut diinformasikan “Saudara tidak berhak untuk memanfaatkan Insentif PPh Pasal 21 DTP, dengan alasan tidak termasuk dalam Klasifikasi Lapangan Usaha sesuai Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Tahun Pajak 2019……..” Dan berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) KLU perusahaan kami 58200 ada didalam PMK 82/2021 (Terlampir).

Jawaban

pasal 2 ayat 4 PMK-9/2021, selanjutnya digali lagi terkait KLU di SPT tahunan dan/atau masterfile. Untuk cek KLU di masterfile, bisa tanya ke KPP

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k15/70613--06-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)