faq1:5k15:70613--06-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Dengan email ini kami bermaksud menanyakan mengenai surat penolakan insentif PPH21 DTP 82/PMK.03/2021, dimana dari surat tersebut diinformasikan “Saudara tidak berhak untuk memanfaatkan Insentif PPh Pasal 21 DTP, dengan alasan tidak termasuk dalam Klasifikasi Lapangan Usaha sesuai Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Tahun Pajak 2019……..” Dan berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) KLU perusahaan kami 58200 ada didalam PMK 82/2021 (Terlampir).
Jawaban
pasal 2 ayat 4 PMK-9/2021, selanjutnya digali lagi terkait KLU di SPT tahunan dan/atau masterfile. Untuk cek KLU di masterfile, bisa tanya ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k15/70613--06-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)