faq1:5k15:70573--06-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
#Q5: (email) Dear Bapak/Ibu Ditempat Saya mau ubah kode objek pajak dan nomor dokumen pada salah satu bukti potong PPH pasal 23 yang telah saya upload (status spt belum diposting). Saya sudah mencoba klik ubah pada tampilan daftar bupot PPh 23 yang ingin diubah . Setelah saya ubah tetapi bupot yang telah saya revisi tidak bisa tersimpan (tidak terjadi perubahan). Apakah ada error pada aplikasi DJP E-bupot sekarang ini ? atau ada teknik lain untuk mengubahnya ? Terima kasih
Jawaban
Klo kemaren-kemaren memang ada eror SOA kita, jadi ada beberapa wp yg infokan hal serupa. Infokan juga gunakan C3L dan coba secara berkala
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k15/70573--06-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)