User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70572--06-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mau tanya, bagaimana cara merubah nama dan npwp pemotong di espt pph pasal 4 ayat 2 di bukpotnya dan bagaimana cara memasukan PPN masukan atas SSP dari BKP diluar daerah pabean ke ESPT karena error terus?

Jawaban

Untuk ganti NPWP di profil, bisa pake db baru. jika yang dimaksud PPN tersebut adalah PIB nya, setelah digali etax api-50011, coba cek dahulu tanggal dokumennya, karena penyebabnya menurut kat error : [1] Tanggal dokumen lain lebih besar dari tanggal sistem [2] Tanggal dokumen pengganti harus lebih besar atau sama dengan tanggal dokumen yang diganti [3] Tanggal dokumen retur harus lebih besar atau sama dengan tanggal dokumen yang akan diretu

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k15/70572--06-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)