faq1:5k15:70572--06-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
mau tanya, bagaimana cara merubah nama dan npwp pemotong di espt pph pasal 4 ayat 2 di bukpotnya dan bagaimana cara memasukan PPN masukan atas SSP dari BKP diluar daerah pabean ke ESPT karena error terus?
Jawaban
Untuk ganti NPWP di profil, bisa pake db baru. jika yang dimaksud PPN tersebut adalah PIB nya, setelah digali etax api-50011, coba cek dahulu tanggal dokumennya, karena penyebabnya menurut kat error : [1] Tanggal dokumen lain lebih besar dari tanggal sistem [2] Tanggal dokumen pengganti harus lebih besar atau sama dengan tanggal dokumen yang diganti [3] Tanggal dokumen retur harus lebih besar atau sama dengan tanggal dokumen yang akan diretu
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k15/70572--06-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)