faq1:5k15:70560--05-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya salah dalam membuat id billing DTP 21 apakah saya membuat pembetulan atas DTP 21 tersebut? billing belum dibayarkan. wp minta disertakan aturannya
Jawaban
Kalau billingnya salah bisa dibuat ulang aja yg sesuai ketentuan. Ketentuan pembuatan billingnya diatur di SE 47 th 2020 ya
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k15/70560--05-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)