faq1:5k15:70553--06-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
kami telah melaporkan pph 23 masa juni. namun setelah diperiksa ternyata ada kesalahan nominal, mau buat pembetulan, apakah harus input lagi data semuanya atau hanya data yang salahnya saja? pembetulan SPT untuk masa juni proses nya seperti apa ya bu?Karna kan semua sudah di sistem wesite
Jawaban
Tinggal betulkan bukti potong yg mau dibetulkan nominalnya aja, nanti posting lagi buat ngelaporin SPT Pembetulannya
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k15/70553--06-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1