Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ini kan perusahaan saya ada satu investnya dari luar negeri singapore, ini perlakuanya bagaimana ya Ada hal hal yang saya agak bingung 1. Apakah deviden dapat diajukan menjadi 0 persen ya? Jika bisa prosedurnya apa ya? Dan itu deviden antara pt ke pt atau pt ke pribadi ya? 2. Berapa tarif pajak deviden dari PT ke PT, dan dari PT ke pribadi 3. Apakah deviden dari PT ke PMA juga bisa diajukan 0 persen? Jika tidak bisa berapa ya tarifnya? Jika bisa prosedurnya seperti apa? 4. Misalnya PT
Jawaban
Ini kan perusahaan saya ada satu investnya dari luar negeri singapore, ini perlakuanya bagaimana ya Ada hal hal yang saya agak bingung 1. Apakah deviden dapat diajukan menjadi 0 persen ya? Jika bisa prosedurnya apa ya? Dan itu deviden antara pt ke pt atau pt ke pribadi ya? Tergantung bayarnya ke wpdn ato spln, kalo ke wpdn refernya ke uu cika, kalo ke spln refernya ke pasal 26 uu pph dan tax treatynya kalau mau penyesuaian tarif 2. Berapa tarif pajak deviden dari PT ke PT, dan dari P
Dasar Hukum
–
Editor
AMP