User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70487--05-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Bagaimana cara rekam kode cap secara manual atas insentif PMK 102 th 2021, soalnya di siknkronisasi kode cap tidak muncul

Jawaban

coba sinkronisasi cap kembali. Kalo masih gak muncul, saat rekam faktur pilih lainnya, lalu keterangan sesuai pmk ditulis di referensi fp

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k15/70487--05-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)