User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70469--05-agustus-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Saya ingin bertanya mengenai e-bupotDari bulan lalu ketika saya memasukkan NIK untuk input bukti potong, kenapa data pada NIK tersebut tidak muncul ya ?Sampai sekarang juga masih seperti ituApakah memang masih ada gangguan ?

Jawaban

Sehubungan dengan telah diperbaikinya e-Bupot terkait dengan permasalahan pada service NIK Dukcapil, maka terdapat perubahan mekanisme validasi lawan transaksi yang menggunakan NIK: 1. Data lawan transaksi harus diinput lengkap dari NIK, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kota/kab dan propinsi. Untuk key-in, bisa langsung memasukkan kode pos maka kel, kec, kota/kab dan propinsi akan otomatis terisi. 2. Sedangkan untuk metoda impor excel, sama harus mengisi semua data, dengan nama kota/kab d

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k15/70469--05-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1