User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70443--05-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

transaksi jkp dengan PMSE alibaba, untuk PPN nya bisa dikreditkan langsung kan ya bukan kategori PPN JLN yang harus kami setorkan ?

Jawaban

Jika memanfaatkan JKP dari PMSE, maka PPN dipungut oleh PMSE. Atas bukti pungut tersebut dapat dikreditkan oleh penerima bukti pungut. ketentuan bukti pungut supaya bisa dikreditkan bisa diliat di per-12/2020

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k15/70443--05-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)