faq1:5k15:70443--05-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
transaksi jkp dengan PMSE alibaba, untuk PPN nya bisa dikreditkan langsung kan ya bukan kategori PPN JLN yang harus kami setorkan ?
Jawaban
Jika memanfaatkan JKP dari PMSE, maka PPN dipungut oleh PMSE. Atas bukti pungut tersebut dapat dikreditkan oleh penerima bukti pungut. ketentuan bukti pungut supaya bisa dikreditkan bisa diliat di per-12/2020
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k15/70443--05-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)