faq1:5k15:70434--05-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Atas kep PMK 102 2021, PPN ditanggung pemerintah, untuk pengecekan lawan transaksi pedagang eceran bagaimana ya? apakah diminta klu atau dilihat dari proses bisnisnya? dan itu untuk yang terutang di bulan agustus s.d oktober, namun masa penagihannya sampai November ya

Jawaban

untuk pengecekan memang self assesmen dari WP ya, mungkin bisa dilihat dari proses bisnisnya jika memang kegiatan usahanya melakukan penyerahan barang dan/atau jasa kepada konsumen akhir ya silakan. PPN DTP diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021 ya.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k15/70434--05-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)