faq1:5k15:70426--05-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau buat beasiswa dan sumbangan alat tulis buat sekolah yg berdampak covid. itu perlakuan pajaknya gimana ya mas?
Jawaban
Perlakuan bagi pemberi sumbangan, yg terkait dg covid ada di pp 29/2020, bila tdk memenuhi mengacu ke pp 93/2010, bila tdk menemuhi berarti tdk bisa dibiayakan
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k15/70426--05-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)