faq1:5k15:70391--05-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya ingin menanyakan bagaimana perhitungan pajak untuk komisi atas penjualan kepada rumah sakit. Lalu bagaimana perhitungan dan pelaporannya. Sekian terima kasih
Jawaban
PPh atas komisi penjualan, bisa coba cek SE-24/PJ/2018 mbak. disesuaikan dengan pengertian penjual dan pembelinya, seusaikan juga kategori komisinya, lalu tinggal diliat perlakuan Pajaknya jika memenuhi kriteria penjual, pembeli, dan kategorinya
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k15/70391--05-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)