User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70387--05-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya mau menanyakan mengenai PPN Lebih bayar pak, jadi ini saya ada proyek dengan bendhara pemerintah, utk faktur pajaknya kan pakai kode 020, nah posisi ppn saya kan lebih bayar, apakah bisa mengurangi nilai lebih bayar jika transaksi dengan bendahra pemerintah?permasalahannya bendahara membayar bersih kepada kami tagihan beserta ppn nya pak dan mereka tidak memungut ppn atas tagihan kami

Jawaban

Karena ini masuk ke kolom PPN yang dipungut oleh WAPU di AB dan Induk SPT, jadi tidak mempengaruhi Nilai PPN KB/LB. Terkait Jumlah pembayaran yang sudah plus PPN, konfirmasi lagi ke instansi pemerintah terkait karena kewajiban setornya ada di WAPUnya.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k15/70387--05-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1