faq1:5k15:70367--05-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#6Q: di PP 48 tahun 2020 diatur mengenai listrik yang dibebaskan PPN. Listrik tersebut berlaku untuk rumah saja atau listrik di mall termasuk dalam kategori tersebut?

Jawaban

#6A: gak dibatasi. Jadi listriknya itu BKP strategis gak terbatas diserahkan ke siapa. Tapi kalo untuk rumah dg daya di atas 6.600 itu gak dibebaskan. selain rumah berarti gak ada batasan daya.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k15/70367--05-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)