User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70347--05-agustus-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

di PMK 242, pasal 18 ayat 5 tatacara penerbitan bukti pbk diatur perdirjen, apakah ada pernya ya?

Jawaban

Untuk PMK-242/2014 memang tidak ada PER-nya ya. Mungkin yang dimaksud di pasal itu KEP dirjen terkait SOP penyelesaian pemindahbukuan, tapi untuk internal saja.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k15/70347--05-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1