User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70327--05-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mohon infonya apakah kode KLU dapat berpengaruh pada kriteria pedagang eceran untuk dapat memanfaatkan fasilitas PMK 102 thn 2021 perusahaan saya dalam bidan fnb dan melakukan penyerahan langsung ke konsumen terakhir dan KLU perusahaan saat ini termasuk dalam perdagangan besar makanan & minuman Apakah dijawab sesuai ketentuan definisi pedagang eceran saja mas/mbak?

Jawaban

iya, jawab normatif sesuai pengertian pedagang eceran

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k15/70327--05-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1