faq1:5k15:70244--04-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Siang, saya mau tanya, jadi saya ada kasus penipuan sebuah project, project sudah di jalan kan, tapi rekan bisnis saya memberi cek kosong ke seya, saya sudah buat pelaporan ke polisi, yang saya mau tanya apakah kerugian yang saya alami bisa saya jadikan biaya di laporan keuangan saya?
Jawaban
Untuk kepentingan fiskal, yg boleh dan tidak boleh dikurangkan dr penghasilan bruto kita jelaskan pasal 6 dan pasal 9 uu pph. Namun, untuk kepentingan komersial, mengacu ke ketentuan/standar akuntansi yg berlaku secara umum.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k15/70244--04-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)