User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70203--04-agustus-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

“Mau tanya masalah perpanjang sertel, Saya sudah ikuti prosedur dari kpp karawang Utara. Maksimal 3 hari kerja. Tapi sampe saat ini pihak terkait susah dihubungi. Persyaratan sesuai dengan yg diminta. Saya sebagai wp merasa di rugikan. Karena saya sudah mengikuti petunjuk. Saya tanya AR, di lempar ke bagian sertel, saya hubungi bagian sertel tidak di respon. Semua bukti chat dengan admin bahkan AR dan bagian sertel ada. Bukti Resi pengiriman hard copy sesuai yg diminta juga ada. Sudah Wa, japri

Jawaban

Kepala KPP atau KP2KP memberikan Sertifikat Elektronik dan menerbitkan Bukti Penerbitan Sertifikat Elektronik kepada Wajib Pajak paling lama 1 (satu) hari kerja terhitung setelah permohonan diterima lengkap (PER-04/PJ/2020). Terhadap Pelayanan Administrasi Perpajakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Direktur Jenderal Pajak, dan/atau Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak yang mengatur jangka waktu penyelesaian paling lama 1 (satu) hari kerja atau paling lama sampai dengan 7 (tujuh

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k15/70203--04-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1