faq1:5k15:70194--04-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ini yang dimaksud kode identitas rumah apa ya?
Jawaban
Secara ketentuan terkait pembuatan fakturnya sesuai Pasal 7 ayat (1) sampai dengan ayat (4) PMK-21/PMK.010/2021, dan tidak disebutkan terkait kode identitas yang dimaksud pada gambar yang dikirim WP. Dicek di tinyurl.com/kompilasimateri juga tidak mencantumkan hal tsb. Kembalikan ke ketentuan di PMK-21/PMK.010/2021. Boleh ditanyakan juga ke WP gambar informasi tsb didapat dari mana, jika dari KPP, sarankan konfirmasi ke pihak KPP apakah wajib mencantumkan kode identitas rumah pada nama bara
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k15/70194--04-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)