faq1:5k15:70194--04-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ini yang dimaksud kode identitas rumah apa ya?

Jawaban

Secara ketentuan terkait pembuatan fakturnya sesuai Pasal 7 ayat (1) sampai dengan ayat (4) PMK-21/PMK.010/2021, dan tidak disebutkan terkait kode identitas yang dimaksud pada gambar yang dikirim WP. Dicek di tinyurl.com/kompilasimateri juga tidak mencantumkan hal tsb. Kembalikan ke ketentuan di PMK-21/PMK.010/2021. Boleh ditanyakan juga ke WP gambar informasi tsb didapat dari mana, jika dari KPP, sarankan konfirmasi ke pihak KPP apakah wajib mencantumkan kode identitas rumah pada nama bara

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k15/70194--04-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)