User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70156--04-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Terkait PMK 102 2021, untukk penggantian biaya service charge yang dimaksud di pasal 3 ayat (3) ini specifikasinya apa saja ya pak? apakah contoh biaya penggantian biaya listrik, air atau lainnya juga termasuk?

Jawaban

Untuk pengertian service charge dalam PPN bisa ikut ketentuan di SE-14/PJ.53/2003 ya. Untuk nomor SE tidak boleh disebutkan ya. SE-14 merupakan penegasan untuk SE-13/PJ.32/1989, terkait pengertian service charge dijelaskan di SE-13/PJ.32/1989.

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k15/70156--04-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)