faq1:5k15:70156--04-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Terkait PMK 102 2021, untukk penggantian biaya service charge yang dimaksud di pasal 3 ayat (3) ini specifikasinya apa saja ya pak? apakah contoh biaya penggantian biaya listrik, air atau lainnya juga termasuk?
Jawaban
Untuk pengertian service charge dalam PPN bisa ikut ketentuan di SE-14/PJ.53/2003 ya. Untuk nomor SE tidak boleh disebutkan ya. SE-14 merupakan penegasan untuk SE-13/PJ.32/1989, terkait pengertian service charge dijelaskan di SE-13/PJ.32/1989.
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k15/70156--04-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)