User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70083--04-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#14Q Apakah saat ini PKP masih wajib menyampaikan contoh tanda tangan pejabat/pegawai yang berhak menandatangani Faktur Pajak saat pemberitahuan ke KPP (PER-24/PJ/2012)?09:41

Jawaban

#14A Masih, peraturan tersebut masih berlaku09:44

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k15/70083--04-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)