User Tools

Site Tools


faq1:5k15:70079--04-agustus-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WPLN memberikan DGT kepada WP, WPLN bukan bank atau dana pensiuan tapi DGT diisi part III. part lain untuk non individual lengkap diisi. WP pas input di eskd tidak input data part III karena secara ketentuan memang tidak wajib. untuk hal ini apakah menjadi masalah dikemudian hari? atau tidak masalah sepanjang part yang wajib untuk WPLN non individual sudah terisi lengkap?

Jawaban

sebenernya kalo secara administratif gak masalah ya mas, soalnya kan semua syaratnya sudah terpenuhi. tapi tetap sarankan untuk memperbaiki aja, soalnya bisa jadi ada potensi masalah di depan kalo liat ada perbedaan anatara dokumen fisik DGT nya sama yang direkam di eSKD

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k15/70079--04-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)