faq1:5k14:69986--03-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
ya saya mau buat pembetulan SPT di DJP Online, status SPT saya jadi Kuirang Bayar, nah atas Kurang Bayar itu saya sudah melakukan pembayaran dengan pemindahbukuan. saya sudah input nomor pemindahbukuan dan sudah muncul dengan benar data2 nya. Tapi di halaman akhir ada pemberitahuan kalau status SPT saya akan jadi kurang bayar saya diminta menyelesaikan pembayaran (padahal saya sudah bayar sejumlah kurang bayarnya itu)
Jawaban
utup notifnya lalu klik selanjutnya
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k14/69986--03-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)