User Tools

Site Tools


faq1:5k14:69986--03-agustus-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

ya saya mau buat pembetulan SPT di DJP Online, status SPT saya jadi Kuirang Bayar, nah atas Kurang Bayar itu saya sudah melakukan pembayaran dengan pemindahbukuan. saya sudah input nomor pemindahbukuan dan sudah muncul dengan benar data2 nya. Tapi di halaman akhir ada pemberitahuan kalau status SPT saya akan jadi kurang bayar saya diminta menyelesaikan pembayaran (padahal saya sudah bayar sejumlah kurang bayarnya itu)

Jawaban

utup notifnya lalu klik selanjutnya

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k14/69986--03-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)