faq1:5k14:69982--03-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

selamat sore kak, saya ingin bertanya. kan efaktur dan database kami sebelumnya itu hilang semua karena pc yang kami gunakan rusak. kami sudah mengajukan database efaktur kepada KPP kami, nah sudah diberikan kepada kami. step selanjutnya yang dapat kami lakukan agar efaktur kami kembali lagi apa saja ya kak?apakah ada panduan tersendiri untuk efaktur ini?

Jawaban

Nanti dapat data dari KPP bukan berupa db tapi berupa csv yang isinya data PK yang diupload. Silakan impor csv tersebut. Untuk data PM bisa diinputkan kembali/jika ada backup data FP masukan silakan untuk digunakan

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k14/69982--03-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)