faq1:5k14:69917--03-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
syarat menggunakan tarif PP 51 Tahun 2008 PPh Jasa konstruksi, transaksi berupa renovasi ruang untuk pembuatan resto, kontraktornya berupa PT
Jawaban
sesuai Pasal 1 angka 3 PP 51 th 2008 Pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain. untuk menentukan jasa yang diberikan masuk ke jasa konstruksi atau bukan, sesuaikan dengan pengertian itu jika termasuk jasa konstruksi, maka dicari tau
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k14/69917--03-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)