User Tools

Site Tools


faq1:5k14:69551--02-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Untuk permohonan pengurangan Angsuran PPh 25 tahun 2021 apakah dasar hukumnya KEP 537 pasal 7? dan apakah pengurangannya bisa sampe 0 rupiah alias tidak bayar?Untuk permohonan pengurangan Angsuran PPh 25 tahun 2021 apakah dasar hukumnya KEP 537 pasal 7? dan apakah pengurangannya bisa sampe 0 rupiah alias tidak bayar?

Jawaban

iya dasar hukumnya bener, kalau untuk pengurangannya sampai berapa, itu ajukan aja, nanti KPP yang memutuskan persetujuannya

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k14/69551--02-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)