faq1:5k14:69415--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Sertel kami expired 27/06/2021 dan baru seslesai perpanjang tgl. 26/07/2021. bisakah kami membuat faktur Pajak tanggal 1 juni 2021 s/d 30 juli 2021 ?
Jawaban
Dijelaskan bahwa, sesuai ketentuan tanggal yang tercantum dalam FP adalah tanggal FP tersebut dibuat (sesuai ketentuan PER 24/2012 bagian lampiran). Namun secara aplikasi memang masih menungkinkan backdate
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k14/69415--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)