User Tools

Site Tools


faq1:5k14:69410--28-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Izin bertanya, apakah pembukaan FP penjual dan pembeli dgn nama yang sama masih berlaku? Untuk FP pemakaian sendiri untuk tujuan konsumtif

Jawaban

Pemakaian sendiri tujuan konsumtif terutang PPN dan harus diterbitkan faktur pajak dengan identitas pembeli yang sama dengan identitas penjual. DPP yang digunakan adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor (PP 1 TAHUN 2012)

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k14/69410--28-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)