User Tools

Site Tools


faq1:5k14:69371--30-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

bagaimana jika yayasan pendidikan dapat sumbangan dari hubungan istimewa apakah termasuk sebagai pendapatan, jika Untung apakah Terhutang PPh badan, Jika rugi apakah tetap terhutang pph badan ?

Jawaban

kalo kayak gitu berarti kan bukan termasuk yang dikecualikan dari objek pajak, berarti keuntungannya jadi objek..

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k14/69371--30-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)