User Tools

Site Tools


faq1:5k14:69316--30-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika tahun 2019 omset wp 50m, kemudian tahun 2020 omsetnya dibawah 4.8m, apakah bisa menggunakan fasilitas pasal 31e? atau tetap tarif normal?

Jawaban

bisa

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k14/69316--30-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)