faq1:5k14:69316--30-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika tahun 2019 omset wp 50m, kemudian tahun 2020 omsetnya dibawah 4.8m, apakah bisa menggunakan fasilitas pasal 31e? atau tetap tarif normal?
Jawaban
bisa
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k14/69316--30-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)