faq1:5k14:69302--30-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Saya ada kendala diefaktur bisnis saya perdagangan eceran mas menggunakan dpp lain, jadi ada invoice senilai 1.793.350.000 dengan uang muka senilai segini 1.744.000.000 tetapi pas dpp nilai mengikuti angka 1.744.000.000. seharusnya dpp yg muncul 348.800.000 20% dri angka uang muka bagaimana solusinya?
Jawaban
Setelah digali: WP memenuhi kriteria PKP PE Pasal 79 PMK 18/2021. Kepada WP kemudian dijelaskan kembali terkait ketentuan penerbitan FP PKP PE sesuai Pasal 80 ayat 2. Bisa berupa bon kontan, struk, dll yang nilai total di masa tsb digabung, diinput di 1111 AB di kolom I.B.2 (Penyerahan Dalam Negeri dengan FP yang digunggung).
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k14/69302--30-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)