Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Selamat siang Kak. Utk perpanjangan sertifikat elektronik online, KPP minta EFIN direksi dilampirkan. Tapi di dokumen EFIN dinyatakan dilarang utk share kepada siapapun. Mohon sarannya. Terima kasih. Ini solusinya: konfirmasi ke KPP atau gimana? Soalnya memang aku baca di PER-04/PJ/2020, untuk Sertel WP Badan tidak ada mengisyaratkan EFIN Pengurus.
Jawaban
Coba dikonfirmasi dulu aja bang Rud, permintaan sertelnya dia melalui apa, sama konfirmasi kembali ke KPP juga, karena kalo melalui enofa atau sesuai per 04/2020 tidak diminta EFIN. Namun jika melalui email, sesuai SE-13/2020 (nomor SE jangan disebutkan) disebutkan Dalam hal belum tersedia saluran online Pengajuan sertifikat elektronik diajukan melalui email/pos (dengan PORO lupa EFIN untuk Wajib Pajak Badan), dimana PORO lupa EFIN untuk WP badan itu salah satunya adalah EFIN salah
Dasar Hukum
–
Editor
MAR