User Tools

Site Tools


faq1:5k14:69243--30-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#76Q: agen pengumpul sawit tidak dikenakan pph 22 ya? Yg dikenakan hanya sekali atas pembelian kpd industri manufakturnya ya?

Jawaban

#76APemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k14/69243--30-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)