faq1:5k14:69243--30-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#76Q: agen pengumpul sawit tidak dikenakan pph 22 ya? Yg dikenakan hanya sekali atas pembelian kpd industri manufakturnya ya?
Jawaban
#76APemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k14/69243--30-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)