User Tools

Site Tools


faq1:5k14:69219--30-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mas mba mau menayakan terkait pmk 21 2021 kalo misalkan wp memiliki pembeli yg sudah menerima insentif dari april mei juni dan ternyata mengatakan baru bisa melunasi di bulan oktober, apakah insentifnya berarti dianggap tidak berlaku seluruhnya atau gmn ya mas mba?

Jawaban

periode insentif kan sampe Agustus… dia baru lunasin Oktober… berarti kan sampe Agustus belum ada Sket lunas dari penjual.. Jadinya ga bisa memanfaatkan insentif PPN seluruhnya… Pasal 3 PMK 21/ 2021

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k14/69219--30-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)