faq1:5k14:69209--30-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Ada yang mau saya tanyakan terkait pajak masukkan. Saya sudah mengikuti semua prosedur untuk membuat faktur masukkan (Sampai tahap Upload) Setelah itu saya buka Faktur - pajak masukkan adm faktur. Saya cek di halaman terakhir yg muncul adalah nama perusahaan kami, bukan nama perusahaan yg kita daftarkan, namun untuk no. NPWPnya tertulis nama masing' PT Mohon arahannya terkait hal tersebut
Jawaban
sudah diupload dan approval sukses belum? Kalo sudah coba di refresh lagi…
Dasar Hukum
–
Editor
WW
faq1/5k14/69209--30-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)