faq1:5k14:69150--29-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
lo ada transaksi jual beli pasir di tahun 2020. pembayaannya di tahun 2021. baru dibuatkan bukti pungut pph 22 di 2021 berdasar tgl pembayaran. atas bukti pungut pph 22 tsb bisa dikreditkan di spt badan th 2020 gak ya? kan klo ngeliat pph 22 atas Industri atau badan usaha komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam terutangnya pada saat pembelian
Jawaban
pembuatau bukti potong disesuaikan dengan saat pemotongan yaitu maks akhir bulan saat terutang. kalau saat terutangnya saat pembelian brti dilihat transaksi pembeliannya ini dicatat kapan, kalau sudah ada pembelian di th 2020 maka seharusnya bupotnya th 2020 silakan buat dan laporkan.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k14/69150--29-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)