faq1:5k14:69058--29-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah ada ketentuan pajak bahwa alamat domisili harus sesuai dengan area KPP Madya perusahaan kami? misalnya kami berada di KPP Madya Jakarta Utara, apakah nantinya alamat perusahaan kami harus berada di wilayah jakarta Utara juga? karena rencana kami pindah ke Jakarta Baraat
Jawaban
Karena pindah madya itu harus melalui KEP, jadi kalau dia mau pindah perusahaan ya pindah aja gapapa. Tapi nanti kemadya tinggal perubahan data. Tidak ada yang melarang WP pindah lokasi perusahaannya ya.
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k14/69058--29-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)