User Tools

Site Tools


faq1:5k14:69053--29-juli-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Terkait laporan SPT Badan 1770 lampiran V. Kredit pajak PPh 22 Impor → Pada Kolom 2 Nama Pemotong / Pemungut diisi siapa ya pak? Apakah kolom tersebut diisi pemotong/Pemungut Bea cukai?

Jawaban

maksudnya 1771 III, sesuaikan petunjuk pengisian 1771

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k14/69053--29-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)