faq1:5k14:69047--29-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
aya melakukan pelaporan atas kelebihan bayar pada masa bln april 2021 sudah say kompensasikan untuk bln juni. nah ketika saya update di aplikasi Efaktur malah tidak keluar nilai untuk di bayarkan (kekurangan bayar)
Jawaban
Wp salah input masa untuk pengkreditan pm, karena sudah approval sukses maka harus pembetulan. Statusnya jadi lebih bayar, silakan kompensasi ke masa pajak berikutnya atau masa pajak dilakukan pembetulan, isikan kompensasinya dibagian 1111 AB bagian IIIB angka 1 atau 2.
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k14/69047--29-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)