User Tools

Site Tools


faq1:5k14:69027--29-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Zoom kan sekarang sudah di tunjuk dapat memungut PPn, apabila wp (badan) sebagai pengguna Zoom apakah ada ketentuan untuk memotong Zoom pph? transaksi badan dengan badan

Jawaban

untuk saat ini belum ada ketentuan yang mengatur terkait PPh atas transaksi zoom. boleh meminta penegasan ke KPP.

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k14/69027--29-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)