faq1:5k14:69027--29-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Zoom kan sekarang sudah di tunjuk dapat memungut PPn, apabila wp (badan) sebagai pengguna Zoom apakah ada ketentuan untuk memotong Zoom pph? transaksi badan dengan badan
Jawaban
untuk saat ini belum ada ketentuan yang mengatur terkait PPh atas transaksi zoom. boleh meminta penegasan ke KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k14/69027--29-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)