faq1:5k14:69019--29-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP travel agent, memesan hotel untuk customer melalui booking.com ketika pembayaran ke booking.com apakah saya perlu memotong pph 26? Atau ada pajak lain?
Jawaban
Penghasilan yang dibayarkan kepada WPLN berupa: Deviden; Bunga termasuk Premium,Diskonto dan Imbalan jaminan pengembalian hutang; Royalty; Sewa; Penghasilan penggunaan harta; Imbalan sehubungan dengan jasa pekerjaan dan kegiatan; Hadiah & penghargaan; Pensiun & pembayaran berkala lainnya; premi swap dan transaksi lindung nilai lainnya; dan/ atau keuntungan karena pembebasan utang, dilakukan pemotongan pph 26 atau sesuai dengan tarif p3b apabila pihak LN memiliki DGT.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k14/69019--29-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)