faq1:5k14:69005--29-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
saya kan sedang merapikan penyusutan, kalau barang yang telah habis masa manfaatnya itu masih masuk laporan NERACA gak ya? apakah kita harus keluarkan dari harta atau tidak di neraca? soalnya kalau tidak dikeluarkan sepertinya di daftar harta yang saya masukan ke program banyak sekali
Jawaban
masuk neraca atau tidak dikembalikan ke sistem akuntansi yang berlaku umum
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k14/69005--29-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)