faq1:5k14:68993--29-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Yth. Admin Direktorat Jenderal Pajak Selamat siang, saya Elodie ingin bertanya. Apakah E-materi saat ini sudah bisa digunakan, dan apabila iya, bagaimana implementasinya? Terima kasih. izin konfirmasi mas mba,aturan e meterai belum ada kan ya?
Jawaban
Kalau yang dimaksud adalah meterai elektronik, sampai saat ini belum ada PMKnya…Bisa diarahkan ke KP
Dasar Hukum
–
Editor
WW
faq1/5k14/68993--29-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)