User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68969--28-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

perusahaan tempat sy bekerja bln depan rencananya hendak ganti nama, per kapan ya/ paling lambat kapan…FP yg kami terima/kami buat harus sdh menggunakan nama baru PT ? mis kami ajukan perubahan data tgl 3 Agustus 2021. info nya stlh BPS diterima lengkap 1 hari selesai. d tgl 4 agustus mis kami sdh terima info/persetujuan bhw nama pt kami sdh berubah.. apakah per tgl 4 agustus (persetujuan perubahan tsb) FP yg kami terima/kami buat harus mengikuti nama baru ?

Jawaban

kalau terkait perubahan nama, maka nantikan wp mengajukan perubahan data. Nah, nanti dari KPP akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Perubahan Data ke WP. Jadi, kalau sudah terbit Surat Pemberitahuan Perubahan dari KPP, sudah harus pake nama yang baru

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k14/68969--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)