faq1:5k14:68957--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah bukti tambahan yang diserahkan setelah SPHP dipertimbangkan?
Jawaban
WP belum memberikan tanggapan tertulis atas SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan, jika wp menyanggah disini bisa dengan memberikan bukti-bukti pendukung yang valid. Ketentuan terkait tanggapan atas SPHP Pasal 42 ayat (1) PMK-17/PMK.03/2013.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k14/68957--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)